Giat dipimpin oleh Kapolsek Kota Lahat AKP H.EDI SURISNO, SH dengan 8 ( Delapan ) orang personil Polsek Kota dan gabungan Personil Polres Lahat.
Setelah para pelaku diamankan di Polsek Kota Lahat kemudian para pelaku di ambil keterangan Sbb:
Para pelaku melakukan giat pungli di jalan longsor / Jalinsum desa Sugiwaras dan Desa Sukarami Kec.Gumay Talang Kab.Lahat atas inisiatif sendiri dengan cara menjaga jalan/ mengatur kendaraan yang lewat.
Dengan dilakukan pengaturan kendaraan yang lewat maka pengguna jalan merasa terbantu dan memberikan uang seikhlasnya tanpa adanya pemaksaan dan tidak semua kendaraan yang lewat memberikan uang
Uang hasil pungli habis dibagi rata.
Setelah diambil keteranganya kemudian para pelaku diberikan himbauan Kamtibmas oleh Kapolsek Kota Lahat AKP H.EDI SURISNO,SH :
1. Agar jangan mengulangi perbuatanya karena menyalahi peraturan perundang-undangan dan dapat diproses secara hukum
2. Agar para pelaku jangan mengulangi perbuatan pungli karena tidak memiliki wewenang dalam pengaturan lalulintas
3. Agar Para Pelaku jangan mengulangi perbuatanya karena dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan yang melintas
4. Dibuatkan Surat Pernyataan






