Indeks
OKU  

Penyuluhan Hukum di Lengkiti, Kasi Intel Kejari OKU Beberkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Serta Ajak Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

“Dalam pengelolaan dana desa, Ikuti aturan yang ada, kalau tidak mengikuti aturan yang sudah baku pasti akan ada dampak hukumnya,” ujar Hendri Dunan.

Menurut Hendri Dunan, modus operandi korupsi dalam penggunaan dana desa yang umum terjadi diantaranya ; markup dalam penyusun  rencana anggaran untuk pembiayaan  kegiatan tertentu; pengurangan  kualitas dari fisik  bangunan yang dibiayai dengan dana desa; penggunaan dana desa secara fiktif dan suap, melalui pemberian uang suap kepada pihak tertentu untuk memuluskan pencairan atau memuluskan pelaksanaan pekerja.

“Cara menghindari korupsi dalam penggunaan dana desa diantaranya perencanaan harus disusun secara matang berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat desa, sesuaikan dengan RPJMDes, dan penggunaan anggaran dilakukan secara benar sesuai APBDes,” tandasnya.

Exit mobile version