PALEMBANG.ST. – Pemkab Lahat akhirnya meraih penghargaan tingkat nasional dengan predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dengan nilai 80.58 persen kategori B dengan kualitas tingga (Zona Hijau).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan.
Piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP,M.Si di Griya Agung, Palembang, Jum’at (25/01/24).
Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Lahat mengungkapkan, penghargaan ini tentu membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.






