Optimalkan Aset Negara, KPK Serahkan Barang Rampasan sebuah rumah kepada Kementerian HAM di Sumatera Selatan

Palembang, Sumseltoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan barang rampasan negara sebuah rumah yang berada di Jalan Tanjung Harapan Perpetak Nomor 21 RT 25 RW 05 Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Rabu (1/4/2026). Serah terima ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung sarana prasarana penunjang tugas dan fungsi instansi pemerintah di daerah.

Kedatangan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, S.Kom., S.H., M.H., disambut langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan Hendry Marulitua, S.H., M.H. beserta jajaran didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si. di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sebelum berlanjut ke lokasi kegiatan.

Dalam sambutannya, Novita Ilmaris menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas sinergi yang terjalin dalam penyelamatan aset negara.