Lahat  

“Memusuhi” Banyak Wartawan, Kabid dan Kasi Pelayanan Media Dinas Kominfo Lahat Harus Diganti

LAHAT – Wartawan yang mengajukan penawaran kerjasama publikasi ke bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) dinas Kominfo Lahat dikejutkan dengan keluarnya surat hasil verifikasi kelengkapan administrasi kerjasama media masa dengan pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2025. Dalam surat tersebut terdaftar sebanyak 142 media yang mengajukan penawaran kerjasama. Dari 142 media tersebut hanya 24 media yang dinyatakan lengkap berkas.

Surat tersebut bersumber dari Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo dan dikeluarkan tanggal 25 Maret 2025 dan media diminta melengkapi persayaratan tersebut paling lambat tanggal 26 Maret 2025, artinya media hanya punya waktu satu hari untuk melengkapi berkas dan hal ini dianggap tidak masuk akal dan seperti berniat mempermainkan media dan wartawannya.

Robi, Ketua JMSI Lahat mengatakan media itu adalah mitra kominfo, seharusnya dinas kominfo bekerja secara professional.

“Harusnya Dinas Kominfo dapat bersama-sama dengan media masa membangun Kabupaten Lahat terutama dalam bidang publikasi, jangan malah mempersulit Media dengan dengan banyak persyaratan yang ribet, memang kepala Bidang PIKP dan kasinya haus segera diganti,” kata Robi.