Komitmen Berantas Narkoba, Kemenkumham Sumsel Pindahkan 69 Bandar Narkoba ke Lapas Nusa Kambangan

Palembang.ST.- Menyikapi maraknya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menyebut pihaknya selalu berkomitmen untuk mencegah dan berantas perederan Narkoba.

Dikatakan Ilham, sepanjang tahun 2022 hingga September 2023 sebanyak 69 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel dengan kategori keamanan beresiko tinggi (high risk security) telah dipindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.

“Sebagian besar yang kita pindahkan merupakan Bandar Narkoba, hal tersebut merupakan komitmen kami untuk mencegah dan berantas perederan Narkoba”, ungkap Kakanwil Ilham Djaya, Rabu di Palembang.

Menurut pria yang akrab disapa Ilham tersebut, pihaknya terus jalin kerjasama dengan BNNP Sumsel dan Ditreskoba Polda Sumsel untuk cegah dan berantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan di Sumsel.

Selain ke Nusakambangan juga telah dipindahkan sebanyak 45 orang WBP ke Lapas di luar Sumsel. Sedangkan pemindahan WBP antar Lapas didalam wilayah Sumsel, telah dilakukan kepada 2.921 orang.