Pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dalam mendukung koordinasi percepatan pelaksanaan 17 Program Prioritas Kabinet Tahun 2024–2029 dan 8 Arahan Presiden. Salah satu fokus kegiatan adalah pendampingan terkait peristiwa wafatnya salah satu peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Selama pelaksanaan kegiatan pada 8–11 Juli 2026, Tim Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan dijadwalkan melakukan koordinasi dan peninjauan lapangan, antara lain dengan keluarga almarhum peserta SPPI, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, penyelenggara Latsarmil di Satuan Pendidikan Pusat Latihan Tempur (Satdik Puslatpur) Kodiklatad Baturaja, Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Sumatera Selatan.





