Ogan Komering Ilir, Sumseltoday.com — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan melalui Bidang Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin (28/9).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan, Berti Andriani, S.H., M.H. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Surya Adi, H. M. Toufik, S.P., M.Si.
Dalam sambutannya, H. M. Toufik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Surya Adi untuk menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah dalam mewujudkan Desa Sadar HAM. Ia berharap program tersebut dapat terlaksana secara optimal dengan dukungan dan pendampingan dari Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan perkenalan singkat Penggerak HAM Desa Surya Adi, Muhammad Ridho, kepada masyarakat yang hadir. Perkenalan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengenal keberadaan dan peran Penggerak HAM di tengah masyarakat serta mengetahui identitasnya secara jelas sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program Desa Sadar HAM.
Pada sesi utama, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan, Berti Andriani, menyampaikan materi mengenai Desa Sadar HAM. Dalam pemaparannya, disampaikan mengenai maksud dan tujuan program Desa Sadar HAM serta indikator-indikator yang menjadi dasar bagi suatu desa untuk mendapatkan predikat sebagai Desa Sadar HAM.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif menyampaikan pertanyaan dan meminta pendapat terkait penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan berlangsung secara tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari peserta






