Kebijakan yang tidak sesuai aturan melanggar TUN dan terkait keuangan yang di Terima oleh pejabat yang tidak sah maka itu tindak pidana korupsi.(Red)
Kebijakan Mantan PJ Bupati Lahat M farid Nonjobkan Empat Kepala Dinas melanggar aturan, K MAKI : Harus Dianulir






