Keterlambatan kendala dalam pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat PPK kecamatan Lahat Kota yaitu adanya pengajuan keberatan keberatan dari saksi mandat Paslon antara lain mengajukan usulan untuk dilakukan pencocokan data DPT, absensi dan hasil perolehan suara pada setiap TPS.
Kapolres meminta kepada KPU lahat dan Bawaslu untuk bekerja secara Profesional dan berintegritas sesuai dengan prosedur penanganan pelaksanaan penghitungan suara tingkat PPK, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Lahat juga memastikan bahwa jajaran Polries Lahat, yang Bersinergi dengan Kodim 0405 Lahat, Sat Pol PP, dan Dishub kab. Lahat, dan di Back up 1 SSK PHH Brimobda Polda Sumsel dan 1 SSK Dalmas Polda Sumsel siap memberikan dukungan pengamanan selama proses rekapitulasi berlangsung, sekaligus mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif.
Dengan sinergi yang kuat antara Polres, KPUD lahat, dan Bawaslu Lahat, kami optimis proses pleno di Kecamatan Lahat Kota dapat segera diselesaikan dengan baik, transparan, dan aman.






