Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rinaldi Umar, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Nurkhalis, M.Ag., yang dimoderatori Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Jam’an, S.H.
Para peserta antusias mengikuti pemaparan materi, ditandai dengan berbagai pertanyaan dan diskusi mengenai penguatan rekonsiliasi, pemeliharaan kerukunan, serta pencegahan konflik sosial dengan mengedepankan penghormatan terhadap HAM.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil KemenHAM Sumsel, Hendry Marulitua, S.H., M.H., menyerahkan plakat kepada Asisten III Setda Kota Palembang dan dua narasumber sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan.
Menutup kegiatan, Hendry menyampaikan, “Kami berharap Kampung RE-DAM tidak hanya menjadi program, tetapi gerakan bersama untuk menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah. Dengan sinergi seluruh pihak, kita optimistis dapat mewujudkan Sumatera Selatan yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.”






