Jaga Keindahan Kota, Kesbangpol Sosialisasikan Aturan Atribut Pilkada

PALEMBANG.Sumseltoday.com, — Dengan mewujudkan Pilkada damai dengan tetap menjaga keindahan kota palembang,Badan kesbangpol kota Palembang Gelar Sosialisasi Peraturan Walikota No.17 Tahun 2017 Tentang Pemasangan Atribut publikasi individu,partai politik,calon peserta Pemilihan umum,organisasi masyarakat,organisasi profesi dan organisasi lainnya.

Acara ini dibuka langsung Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib diwakili Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra H.Sulaiman Amien ,di Grand atyasa Convention Center,Rabu (21/2) way hitam Palembang.

Menurutnya, ini sebagai upaya pemantauan,pengawasan dan pengendali oleh pemerintah kota palembang yang meliputi penataan,pengaturan ,penertiban penyelenggaraan pemasang atribut publikasi

Namun ada aturan yang harus dipatuhi bagi pemasangan atribut bagi Paslon,apalagi kita akan mengadakan pilkada dan pemiilihan legislatif 2019,”ujarnya

Untuk itu dalam penertiban spanduk,banner,dan bendera partai pemerintah sepenuhnya menugaskan Sat Pol PP,apabila ada yang melanggar Maka Sat PP akan memberi peringatan lisan dan tertulis