“Temuan BPK RI bukanlah audit investigation atau audit tertentu sehingga tidak mutlak untuk wajib menjadi dasar kerugian negara”, menurut Deputy K MAKI itu.
“Saat ini kita masih mengumpulkan data jasa pengadaan konstruksi 5 tahun ke belakang untuk membuat statistik potensi kerugian negara dan modus – modus Perbuatan Melawan Hukum”, tegas Feri Kurniawan.
“In Syaa Allah dalam beberapa minggu kedepan sudah kami temukan temuan awal dugaan tindak pidana korupsi”, tutup Deputy K MAKI itu.






