“Pihak Kementerian PUPR melalui Balai Jalan meminta pelaku bertanggung jawab,” ujarnya.
Investigasi dari Balai Jalan mengungkapkan bahwa jembatan ambruk akibat dilewati empat truk ODOL bermuatan 51 ton per unit, atau total sekitar 200 ton. Padahal kapasitas jembatan hanya 131 ton.
“Jelas ada pelanggaran berat. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Identitas pelaku harus ditindak secara hukum,” tandas Herman Deru.






