Indeks

Hati-hati, Dengan Modus Minta Hotspot, 2 Pelajar Asal Sumsel Jambret Hp Ditangkap Polda Bengkulu

Bengkulu, Sumseltoday.com – Dua remaja yang masih berstatus sebagai pelajar warga empat lawang, Sumatera Selatan berhasil ditangkap oleh tim Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana pencurian handphone (jambret) yang terjadi di Simpang Weskus Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang hari, Sabtu (20/11/21).

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.H kepada awak media menjelaskan hari ini, Minggu (21/11/2021) mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke SPKT Polsek Kepahiang atas peristiwa penjambretan yang dialaminya.

Dari laporan korban yang diterima, Peristiwa tersebut terjadi pada hari sabtu sekitar pukul 22:45 WIB, pelaku melakukan pencurian dengan modus berpura-pura meminta hotspot kepada korban, ketika korban lengah pelaku langsung mengambil handphone korban dan melarikan diri.

Sadar dirinya menjadi korban penjambretan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kepahiang. Dikatakan oleh Kapolres Kepahiang, usai mendapat laporan dari korban, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan.

Exit mobile version