Paslon yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PAN ini berhasil mengungguli pasangan calon gubernur-dan wakil gubernur lainnya, hal ini tak jauh berbeda dengan hasil quick count yang banyak diberitakan media belum lama ini.
Kendati demikian, keputusan resmi tetap menunggu keputusan KPU Sumsel yang akan melakukan rekapitulasi dan penetapan pada tanggal 9 Juli mendatang. (red-1)












