PALEMBANG, Sumseltoday.com – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberikan klarifikasi terkait rencana pengadaan empat unit kendaraan dinas baru dengan total anggaran mencapai Rp4,94 miliar. Langkah ini menjadi sorotan lantaran dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Herman Deru menegaskan bahwa kendaraan yang diajukan melalui Biro Umum Provinsi Sumsel tersebut bukanlah mobil jabatan untuk pejabat tertentu, melainkan untuk keperluan operasional.
“Rata-rata operasional, ya, bukan untuk mobil jabatan, mobil operasional,” ungkap Herman Deru saat memberikan konfirmasi di Kantor Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk menutup kekurangan unit kendaraan operasional yang sebelumnya telah dikurangi melalui proses lelang. Menurutnya, jumlah kendaraan yang dilelang jauh lebih banyak dibandingkan dengan unit baru yang akan dibeli.
“Jadi menutup kebutuhan yang sudah sempat dilelang, yang dilelang juga lebih banyak,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, anggaran sebesar Rp4,94 miliar tersebut dialokasikan untuk empat jenis kendaraan, yaitu:






