Indeks

Eko Tikam Sandi Hingga Tewas

Sementara, untuk barang bukti masih dalam proses pencarian,” Akibat perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 340 KUHP Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan Ancaman 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup,” tutupnya. (Reza).

Exit mobile version