DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Menjadi Perda
Komsisi dua melalui juru bicaranya, memberikan sejumlah rekomendasi pada Pemprov. Sumsel khususnya yang menjadi mitra komisi dua. Diantaranya rekomendasi tersebut memberikan apresiasi atas penggelolaan keuangan di OPD sudah kian membaik dengan penyerapan anggaran mencapai 90 persen. Namun demikian OPD diminta untuk dapat membuat program kerja sesuai dengan visi dan misi pimpinan sehingga penyerapan anggaran akan lebih efektif dan efisien. Dikesempatan ini Komisi dua juga mengapresiasi upaya penanggulangan karhutla di Sumsel.
Sementara itu pelapor dari komisi tiga ,H. Ardani Awam menyampaikan komsisi dua khusus mencermati mitra kerja yang berkaitan dengan sumber-sumber Pendapatan Daerah (PD). Komisi ini juga meminta agar permasalahan aset milik daerah juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Sumsel.
Komisi empat melalui juru bicaranya H. Asweni, S.Pd memberikan rekomendasi pada Pemprov. Sumsel memahami dan menerima dengan catatan perencaan program kerja harus ditingkatkan. Apresiasi pada OPD yang mengefisiensi anggaran. Rancangan angaran yang matang harus sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. Komisi ini juga mendesak Pemprov segera menyelesaian pembangunan jembatan Musi Empat dan Musi Enam untuk mengurai kemacetan di jembatan Ampera.












