Lebih Lanjut Sekretaris Dewan Menjelaskan,Tujuan Dari kegiatan Tersebut Agar Kita Dapat Mengetahui apakah Perda Yang Sudah Diundangkan Dan Diberlakukan Sudah Berlaku Secara Evektif Secara Yuridis,Filosopis,dan Sosiologis.Sebagai Contoh Perda Pengawasan Tanpa Rokok,Perda pengelolaan Sampah,Perda tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Dan Lain-Lain apakah Perda Tersebut sudah Berlaku Secara Efektiv.Tutup Sekwan
DPRD Lahat rencanakan Giat Evaluasi Terhadap Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah
