DPRD Kota Palembang Sidak Ke Lokasi Proyek Pusdiklat Matreya

Dilanjutkan Ade, Karena dinilai tidak memiliki izin dari Pemerintah kota Palembang, dirinya menegaskan untuk sementara ini pembangunan tersebut akan di stop.

“Agar tidak ada pengerjaan dilapangan, tadi plang proyeknya juga sudah diambil oleh pihak Pemkot, karena kita lihat izinnya dari Pemkab Banyuasin,  setelah kita cek dari peta, ternyata bangunan itu lahannya milik Kota Palembang,” Katanya.

Setelah melakukan sidak lapangan, Terkait pembangunan pusdiklat Matreya Sriwijaya yang dibangun masuk dalam wilayah kota Palembang, pihaknya akan melayangkan somasi kepada Pemkab Banyuasin.(**)