“Langkah ini sangat penting untuk menekan angka kecelakaan, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna jalan,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Cik Ujang juga mengangkat isu keberlanjutan operasional Railbus Kertalaya, aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya melayani transportasi mahasiswa Universitas Sriwijaya. Sejak 2019, railbus tersebut tidak lagi beroperasi karena memerlukan rehabilitasi menyeluruh agar memenuhi standar keselamatan perkeretaapian.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap mendapat dukungan dan arahan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam mencari solusi terbaik, baik melalui rehabilitasi sarana, pengadaan armada pengganti, maupun skema pendanaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cik Ujang menegaskan, keberhasilan pembangunan sektor perkeretaapian hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan.






