Bupati Ogan Ilir Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp5,4 Miliar

OGAN ILIR, SUMSELTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, jajaran Forkopimda, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, aparat kepolisian, kejaksaan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan itu, barang bukti narkotika dimusnahkan sesuai prosedur hukum menggunakan blender dan dicampur dengan cairan pembersih. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 4,2 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp5,4 miliar.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus memperkuat kolaborasi dengan Forkopimda, kepolisian, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda.

Selain penegakan hukum, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba melalui peningkatan kepedulian, pengawasan, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi yang terus terjalin, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Ogan Ilir semakin efektif sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.