Ngurus Sertifikat Tanah Di Pimpong, Ini Tanggapan Kepala BPN Palembang.

PALEMBANG,Sumseltoday.com–Adanya pemberitaan di media tentang seorang warga yakni Sakim Nanda, yang merasa di pimpong dalam pengurusan surat pengembalian batas hak tanah atasnama Sakim Nanda atas lokasi tanah yang berlokasi di Kelurahan Sukamaju, Palembang.

Membuat Kepala BPN kota Palembang angkat suara, Pihak BPN kota Palembang mengklarifikasi bahwa.”dalam pengurusan sertifikat tanah milik yang bersangkutan(Sakim) tersebut tidak benar adanya pelayanan yang dinilai saudara Sakim terkesan dipimpong itu, semuanya Pengurusan sertifikat tanah sudah Sesuai prosedur dan kita layani dengan baik.tidak ada yang diabaikan. Saat ini untuk persoalan pengurusan sertifikat itu sedang dikaji dan ditela’ah oleh pihak Kanwil Pertanahan Propinsi Sumsel, kita sementara ini msh menunggu hasil kajian Kanwil tsb dan jika nanti ada petunjuk atau rekomendasi dari kanwil itu pasti kita laksanakan. Hal ini ditegaskan Edison selaku kepala BPN kota Palembang, dikantornya Rabu (21/03).

Edison menambahkan, “bahwa pihak Kanwil sedang melakukan kajian sebelum memberikan rekomendasi ke kantor pertanahan kota palembang”.ujarnya.