Wagub Ajukan Tujuh Raperda Baru

PALEMBANG,Sumseltoday.com- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya menyampaikan  penjelasan Gubernur  Sumsel terhadap tujuh  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada  Rapat Paripurna ke 56 tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (21/01).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Gantanda tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Ir H  Mawardi Yahya menuturkan, ke tujuh Raperda yang diajukan merupakan  yang pertama kalinya disampaikan pasangan HD-MY sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023 pasca  dilantik pada awal Oktober 2018 lalu. Karena itu Wagub berharap Raperda ini nantinya bisa menjadi landasan dalam  visi dan misi menuju “Sumsel Maju Untuk Semua” .

“Visi dan Misi tentunya tidak akan dapat  terwujud dengan baik tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder terutama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Wagub Mawardi Yanya merinci ke tujuh Raperda yang disampaikan untuk dibahas dan diteliti menjadi Perda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023, selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.