Tersandung Kasus Dana Desa, Mantan PJS Kepala Desa Tebing Kampung Ditahan Kejari

Baturaja, Sumseltoday.com – Kasus mantan Pjs kepala desa Tebing Kampung akhirnya membawakan hasil, Setelah lama menghilang mantan kades tersebut kini ditahan,  Diduga  Markup  Dana Alokasi Desa (DAD) ratusan juta,  mantan Pjs Kepala Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) Kini Ditahan dipenjara, Proses penahanan tersangka ini dilakukan setelah tersangka lebih dahulu menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Baturaja.

Diperiksa kejaksakan Negeri Baturaja (Kejari) sejak Senin sore  (15/10)  sampai larut malam. SK dengan Inisial (50) yang masih menjadi tersangka tunggal dalam dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2016 ini.

“Akhirnya dititipkan di tahanan kelas II B Sarang Elang Baturaja  selama 20 hari kedepan guna dilakukan penahanan. Selama proses inilah penyidik akan melakukan kelengkapan Berkas Perkara  guna diserahkan ke pengadilan untuk di sidang”, Tutur Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti SH.

Berdasarkan hasil  penyelidikan pihaknya  dikuatkan  dengan alat bukti, SK diduga dengan sengaja mengakibatkan kerugian Negara  senilai Rp. 155.139.000  selama masa jabatanya tahun 2016, melalui cara markUp harga, hingga pembangunan tidak sesuai dengan RAB.

“Hasil dari pembangunan ini menimbulkan  kejanggalan karena tidak selaras dengan SPJ  akhir tahun  yang disampaikan nya”, ungkap Bayu Pramesti SH.

“Berawal dari sinilah penyidik kami menemukan adanya kerugian negara pada APBDes Desa Tebing Kampung Tahun 2016  bernilai ratusan juta. Karena itulah kata  Bayu, Tersangka  harus ditahan  sebab  penyidik khawatir SK  bakal  melarikan  diri  serta  menghilangkan barang bukti ” jelasnya.

Sementara  penasehat hukum tersangka,  Joni Antoni mengaku, pihaknya  sudah mengajukan surat penangguhan penahanan, namun ditolak oleh penyidik.

“Upaya kami untuk memohon penangguhan tidak diterima , padahal SK ini masih memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga”, ungkapnya .(Yos)