PALEMBANG, Sumseltoday.com – Untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan, Satuan Reserse kriminal Polsek Ilir Barat II Palembang, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan pelaku Yetok terhadap Korban Chandra Als Ican (25) Warga Lorong Jambi Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, yang terjadi 7 tahun Silam. rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolsek IB II Palembang, Selasa (04/09/2018).
Pantauan Sumseltoday.com, Sebanyak 17 Adegan rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh pelaku Aryanto Als Yetok (38) Warga Lorong Jambi Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, dimana diadegan Ke-1 pelaku sedang duduk di bawah tangga rumahnya yang sedang menenggak minuman keras jenis Tuak.
Kemudian, di Adegan Ke- 3 Setelah pelaku melihat korban, pelaku pun langsung masuk kedalam rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis celurit yang diselipkan diatas rak piring.
Selanjutnya, di Adegan Ke- 7 Pelaku pun membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit kearah dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali, dan dibacokan kembali kedada sebelah kanan korban sebanyak satu kali.
