Dalam sambutannya, Koordinator PDK Bengkulu, Salman Alfarisi, menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (REDAM) merupakan langkah strategis dalam membangun lingkungan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
“Kampung REDAM diharapkan menjadi wadah penguatan nilai persatuan, penyelesaian konflik secara damai, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang aman dan kondusif di tengah keberagaman masyarakat,” ujarnya.
Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi ini meliputi implementasi penguatan nilai toleransi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keberagaman, serta koordinasi bersama tenaga ahli terkait pencanangan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (REDAM) di Kelurahan Sumber Jaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang damai, humanis, serta berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di tengah kehidupan bermasyarakat.
