Jakarta, Sumseltoday.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 4 November 2026. Peristiwa yang dilaporkan mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah warga mengalami lukaluka tersebut harus mendapat perhatian serius. Wamen HAM menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap seluruh korban luka memperoleh penanganan medis yang baik.
Dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (05/11), Wamen HAM menegaskan bahwa setiap tindakan aparat negara harus dilaksanakan berdasarkan hukum, menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan prinsip kebutuhan dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan. Perbedaan pandangan mengenai pengibaran bendera tidak boleh berujung pada kekerasan yang mengancam keselamatan dan nyawa manusia.
Karena itu, Wamen HAM meminta agar peristiwa tersebut diusut secara menyeluruh, objektif, dan transparan, termasuk dasar kewenangan tindakan aparat serta dugaan penggunaan senjata yang mengakibatkan jatuhnya korban. Penyelidikan harus dapat memastikan fakta kejadian dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat, sekaligus menjamin hak korban dan keluarganya atas keadilan serta pemulihan.
Wamen HAM mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan capaian penting yang harus dijaga bersama. Setiap persoalan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh, termasuk simbol-simbol daerah, perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum dengan menghormati semangat perdamaian Helsinki. Jangan sampai peristiwa ini menghidupkan kembali ketegangan dan merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
