Indeks

TMMD Non Fisik Kodim 0403/OKU Ke 102 Sosialisasi BPJS Kepada Masyarakat Belimbing Kecamatan Peninjauan

TMMD Non Fisik Kodim 0403/OKU Ke 102 Sosialisasi BPJS Kepada Masyarakat Belimbing Kecamatan Peninjauan

Sistem yang digunakan BPJS adalah sistem gotong royang dimana yang mampu membantu yang kurang mampu, yang sehat membantu yang sakit, yang kuat membantu yang lemah. Sehingga seluruh Warga Negara Indonesia wajib mendaftarkan diri dan seluruh anggota keluarga nya kedalam program jaminan kesehatan nasional dari pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan bayi yang masih dalam kandunganpun sudah bisa didaftarkan, untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan pasca dilahirkan, jika mengalami gangguan kesehatan medis. Sebagai peserta BPJS Kesehatan memiliki sebuah hak dan kewajiban yang telah diatur berdasarkan peraturan pemerintah. Adapun poin – poin penting mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan harus diketahui oleh masing – masing peserta, sehingga program BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan sebaimana mestinya tuturnya fitri
(yos)

Exit mobile version