Indeks
Hukum  

Razia Rutin, Langkah Tegas Rutan Baturaja Menjaga Kamtib

Baturaja — Dalam rangka mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan kegiatan razia rutin, Rabu (15/10).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata Rutan Baturaja dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Razia dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.

Pemeriksaan difokuskan pada area hunian warga binaan, mencakup lemari pakaian, tempat tidur, hingga area penyimpanan barang pribadi dan obat-obatan. Setiap sudut diperiksa dengan teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda berbahaya maupun barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, atau narkotika. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan kedisiplinan di Rutan Baturaja berjalan dengan baik dan efektif.

Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini menjadi bentuk nyata komitmen jajaran dalam menjaga situasi rutan agar tetap aman dan kondusif.

Exit mobile version