Sumseltoday.com, Palembang – Pemerintah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Februari 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, masyarakat akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut. Rinciannya dimulai dari Sabtu, 14 Februari 2026 dan Minggu, 15 Februari 2026 yang merupakan libur akhir pekan, dilanjutkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Imlek, serta Selasa, 17 Februari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Dengan adanya cuti bersama pada Senin, 16 Februari 2026, masyarakat memiliki kesempatan menikmati long weekend untuk berkumpul bersama keluarga maupun beristirahat dari aktivitas rutin.
Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 menandai pergantian shio dari Ular ke Kuda. Dalam tradisi Tionghoa, Shio Kuda melambangkan semangat, keberanian, kebebasan, serta energi positif. Tahun 2026 juga dikenal sebagai Tahun Kuda Api yang diyakini membawa dinamika dan optimisme.
