Sumseltoday.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang akan kembali mengoperasikan sirine dan lampu skylight di Gedung Kantor Wali Kota mulai Senin, 16 Februari 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menghidupkan kembali fungsi historis bangunan tersebut sekaligus sebagai penanda waktu bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palembang, Kemas Haikal, menjelaskan bahwa pengaktifan fasilitas tersebut akan dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk penanda waktu istirahat, sirine akan dibunyikan setiap Senin hingga Kamis pada pukul 12.00 WIB. Sementara khusus hari Jumat, sirine akan berbunyi pada pukul 11.30 WIB.
Pada bulan Ramadan, sirine juga akan difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa. Selain itu, lampu skylight akan dinyalakan saat waktu berbuka sebagai tanda masuknya waktu Maghrib.
Menurut Haikal, bunyi sirine pada jam-jam yang telah dijadwalkan tersebut bukan merupakan tanda bahaya atau kondisi darurat. Ia meminta masyarakat tidak panik apabila mendengar suara sirine sesuai waktu yang telah diumumkan.
