Paripurna Jawaban Bupati tetkait pandangan
Fraksi-Fraksi
Terhadap saran, agar pembahasan APBD dapat di sampaikan lebih awal dan mempedomani ketentuan dan sesuai peraturan dan perudang – udangan yang berlaku , sehinggda dapat disampaikan bahwa keterlambatan ini di karenakan menunggu perhitungan alokasi dana perimbangan dari Penerintaah Pusat , meskipun dalam ketentuan apabila belum terbit perhitungan dapat menggunakan asumsi tahun yang lalu.
Dan terkait Jawaban fraksi Partai Demokrat, melakukan trobosan – trobosan dengan mengikut sertakan antara lain perusahaan perusaan agar peroprasi di Kabupaten PALI, hal ini dilakukan dengan progran CSR.
Selanjutnya mengenai pendapatan pajak penerangan jalan pembangkit listrik yang mengunakan transaksi pulsa, Pemkab PALI berterimakasih, karna ini merupakan masuksn yang sangat berharga , selain itu kami meminta dukungan kepada pihak anggota dewan yang terhormat menganai permasalahan terkait prmadaman Listrik PLN yang terlalu sering.
Terkait dengan desa peraiapan yang usianya lebih dari 3 tahun, sampai saat ini belum di usulkan menjadi Desa Devenitif .dapat jelaskan di Kabupaten PALI ini ada 26 Desa peraiapan, ini sudah kami usulkan ke Gubernur Sumatera Selatan melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat (DPMD) , dengan permohonan untuk mendapatkan Regritasi Desa persiapan dalam hal ini masih menunggu ketetapanaya. (Rel)
