PALEMBANG, Sumseltoday.com–Ada kabar baik bagi masyarakat kota Palembang dan sekitarnya, bagi yang penasaran ingin tahu berapa tarif naik Light Rail Transit (LRT) hari ini terjawab sudah.
Untuk naik LRT masyarakat cukup bayar tiket sebesar Rp.5.000., itupun untuk jauh dekat, tarif ini rencananya akan mulai diberlakukan nanti tanggal 15 Juli 2018 bersamaan diresmikannya oleh presiden Joko Widodo.
Informasi ini diterima dari Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Nelson Firdaus saat dihubungi wartawan, Selasa(10/07)
“Alhamdullilah dari Hasil rapat dengan kementerian melalui direktur lalin Ditjen KA sudah ditentukan tarif tiket LRT. Keputusan rapat tarif tiket LRT sebesar Rp5.000. itu kalau tidak masuk atau keluar dari bandara, kalau masuk atau keluar dari bandara maka biayanya ditambah Rp5.000 menjadi Rp10.000,” ungkap Nelson.
Diketahui keputusan hasil rapat hari ini harga tiket Rp 5.000 untuk perjalanan tanpa menuju bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mulai dari Depo Jakabaring.
Sementara, untuk Depo Jakabaring menuju Bandara SMB II, dikenakan tarif Rp 10.000 kepada setiap penumpang, begitu pun sebaliknya.
Dengan tarif yang terbilang murah, Pihaknya merasa senang karena tarif tersebut tidak memberatkan masyarakat dan diharapkan menjadi pilihan masyarakat sebagai moda transportasi
