Indeks

Ombudsman: Oknum Perawat Jual Obat Diluar Prosedur

OGAN ILIR, Sumseltoday.com–Citra buruk pelayanan publik kembali menerpa dunia kesehatan, kali ini hasil temuan investigasi Ombudsman Sumsel cukup mengejutkan, seorang oknum perawat diduga menjual obat yang diketahui dari fasilitas BPJS dijual ke pasien dengan mengabaikan prosedur yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah, SH, M.Hum saat jumpa pers dikantornya, Selasa(10/07)

Dikatakan Adrian, Sebelumnya Pihak Ombudsman belum lama ini telah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa kejanggalan di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ogan Ilir.

“Mulai dari tidak ada penjaga di unit gawat darurat, perawat yang terkesan cuek, hingga pihak manajemen RS yang lebih mendahulukan proses administrasi dari pada melakukan tindakan penyelamatan terlebih dahulu,” tegas dia.

Tak hanya itu, Tim Ombudsman dalam investigasinya menemukan pelanggaran undang undang yang dilakukan oknum perawat, diduga menjual obat yang semestinya gratis diberikan kepada masyarakat.

Exit mobile version