Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, senin ( 19/9) melantik dan mengambil sumpah 5 orang pejabat fungsional pada Kantor Wilayah dan Balai Pemasyarakatan Palembang, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Pejabat yang dilatik adalah 4 orang Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yakni Candra, S.H. sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya (Bapas Palembang), Riska Lestari S.I.P. sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda (Bapas Palembang), Rici Rikardo, S.H. sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Alhi Muda (Bapas Palembang), Iskandar, S.H. sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda (Bapas Palembang).
Sedangkan 1 orang pejabat perancang peraturan perundang undangan ahli muda yang dilantik adalah Widi Nugroho, S.H.
Dalam sambutannya, Kakanwil Harun mengatakan berdasarkan Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2016 Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk membuat Litmas, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
