Menurut Kakanwil Harun, dengan diundangkannnya UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,tugas perancang peraturan perundang undangan tidak hanya mengharmonisasi Ranperda tapi juga melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada).
Menutup arahannya, Kakanwil meminta agar seluruh Pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan, meningkatkan kualitas literasi, agar menjadi ASN yang terampil, profesional, kreatif, inovatif, dan berkinerja tinggi. “serta terus jaga integritas dan berikan pelayanan yang terbaik“ pinta Hartun.
Turut hadir dlm acara tsb Kadivyankumham Parsaoran Simaibang, dan para pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
