Untuk tahap awal, pemasangan stiker difokuskan di Kecamatan Talang Ubi, dengan total 3.000 stiker yang telah dicetak dan siap dipasang. Sementara itu, pemasangan di kecamatan lainnya akan dilakukan secara bertahap.
“Awal Januari 2026, kami akan masuk ke desa-desa di kecamatan lain secara bertahap, mengingat keterbatasan SDM dalam pengawalan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memvalidasi kembali sekitar 7.000 lebih data penerima bantuan sosial di Kabupaten PALI, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan menciptakan keadilan sosial.
