“Faktanya hingga saat ini, parpol yang disebutkan akan merapat ke MD sebagai partai pengusung dan pendukung tidak ada. Bahkan uang yang sudah diserahkan tadi, sampai sekarang tidak dikembalikan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 3,7 miliar. Namun untuk proses hukum kita serahkan ke penyidik Dit Krimum Polda Sumsel,” ulasnya.(**)
Dilaporkan Mularis, YF Diperiksa Polda

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
PALEMBANG, Sumseltoday.com – Seorang oknum guru bahasa Inggris di SMKN 1 Palembang berinisial FY dilaporkan…
Banyuasin, Sumseltoday.com — Ruas tol fungsional Palembang–Betung segmen Kramasan–Pangkalan Balai mulai dibuka secara terbatas untuk…
Sebelumnya, kondisi kesehatannya juga sempat menjadi perhatian publik saat menjalani proses hukum dalam kasus dugaan…
Baturaja – Dalam rangka menindaklanjuti serta mendukung penuh pelaksanaan **13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan…