Indeks

80 Persen Temuan BPK Tahun 2018 Telah Ditindaklanjuti

Diantaranya Pemprov. Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Muara Enim, Pemkab Banyuasin dan Pemkab Ogan Ilir.

“Dalam pertemuan ini kami dari BAP DPD RI meminta supaya temuan BPK yang terindikasi merugikan negara sudah dikembalikan. Dan secara resmi bisa dipertanggung jawabkan. Jika belum ditindaklanjuti segera diselesaikan. Jika ada kendala kami akan fasilitasi,” ujarnya.

Masih menurut Abdul Gafar Usman, DPD RI merupakan lembaga representasi daerah yang memiliki peran signifikan dalam mengadvokasi dan mengagregasi kepentingan daerah di tingkat pusat.

“Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI, salah satu fungsi utamanya yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti  hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut nampak jadir sejumlah Anggota DPD RI diantaranya  Asmawati SE MM yang merupakan senator asal Sumatera Selatan sebagai tuan rumah. Kemudian ada  Abdurrahman Abubakar Lc senator asal Gorontalo, Prof Dr John Pieris SH MS senator dari Maluku, Nofi Chandra SE senator asal Sumatera Barat, Riri Damayanti John Latief SPsi senator asal Bengkulu, dan Drs HA Hudarni Rani SH senator asal Kepulauan Bangka Belitung.

Exit mobile version