Mawardi menambahkan, dengan kehadiran BAP DPD RI setidaknya akan berbuah percepatan dalam menyelesaikan hasil temuan BPK RI tersebut. Bahkan menurut dia sudah 68 persen temuan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan dari BAP DPD RI ini, dalam waktu tidak lama semuanya akan selesai,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman menegaskan tujuan BAP DPD RI bersama dengan romongan melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov. Sumsel adalah untuk memperoleh informasi terkait dengan rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas/objek pemeriksaan guna menjamin pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang berpotensi merugikan negara.
“Atas temuan pemeriksaan BPK di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 tersebut yang diterima BAP DPD RI tahun 2019. Yakni terhadap enam pemerintahan termasuk lima entitas yang berindikasi kerugian negara/daerah yang terbesar,” ucap Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman.
Dikatakannya, enam pemerintahan yang terindikasi terjadi kerugian negara hasil pemeriksaan BPK tahun 2018 di Sumsel.
