Mengenai masalah itu maka wargapun menemui pihak kelurahan untuk meminta solusi.
Dengan alasan sudah menjadi keputusan bersama antara pihak pemborong dan warga maka setiap rumah atau gedung ruko harus mengeluar kan uang sebesar Rp 60.000 yang sebelumnya warga di mintai Rp 100.000. Namun warga keberatan.
Di katakan Anggut Hidayat sekertaris lurah (seklur) kemalaraja saat di bincangi di ruang kerjanya ia membenarkan hal tersebut.
“Iya memang benar jika sebelum nya para warga pernah komplin datang datang ke kantor kami terkait dampak dari ada nya proyek pembuatan siring itu” tuturnya, selasa(14/11/17).
Namun, lanjut Anggut setelah pihaknya mediasi akhirnya pihaknya memberikan pendapat kepada warga untuk mempertemukan mereka dengan pihak proyek atau pemborong supaya mereka bisa menyampaikan langsung keluhan dan permintaan mereka.
Saat di tanya tentang uang yang diminta pihak proyek anggut tidak tahu menahu.
“Kami tidak tau tentang itu, sebagai pihak pemerintahan setempat di lingkungan mereka hanya memfasilitasi pertemuan mereka di kantor ini, tapi yang saya ketahui mereka telah mendapat kan solusi dari hasil pertemuan mereka tersebut yaitu mereka sepakat memberikan uang sebesar Rp 60.000 kepada pihak proyek dengan alasan untuk upah tukang, karna mungkin pemborong nya takut ada nya kerusakan atau retak untuk melobangi cor beton balok tersebut, sebab balok tersebut mereka beli dalam bentuk sudah jadi” ungkapnya
