Indeks
Hukum  

Tutup Sosialisasi tentang Beneficial Ownership, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel Taruh Harapan Besar pada Notaris

Palembang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah mengenai Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) bagi Korporasi di wilayah Sumsel, Kamis (9/2) bertempat di Hotel Aston Palembang.

Sebelum kegiatan ditutup, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, lebih dulu menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini agar tercapainya standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak, memberikan transparansi data pemilik manfaat dari korporasi agar dapat diperoleh data yang lengkap dan akurat, serta mendukung kemudahan berinvestasi.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, dalam arahannya saat menutup kegiatan, mengatakan bahwa Korporasi pada saat ini sering disalahgunakan dalam tindak pidana kasus pencucian uang, terorisme, dan korupsi dalam menyembunyikan identitas pelaku serta hasil kegiatannya, oleh karena itu hal ini harus dicegah sedini mungkin.

Exit mobile version