PALEMBANG, Sumseltoday.com – Doni Arrasidi CP (35) warga Jalan Lematang VI No 165 RT 30 RW 08 Kelurahan lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, menyerahkan diri ke Mapolresta Palembang, pada Rabu (16/5) malam.Pelaku pembunuhan terhadap korban M Raya alias Aan (37) pada selasa (15/05) lalu itu menyerahkan diri ke Polresta Palembang ditemani oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya , Rohman Hasyim SH MH
“Benar, kedatangan kami kesini menyerahkan klien kami bernama Doni, yang telah melakukan penusukan dibagian pinggang kanan, terhadap korban Aan hingga meninggal dunia kemarin. Itikad baik keluarga pelaku yang menyerahkan tanggung jawab ini kepada kami selaku kuasa hukumnya dan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kalau memang dia bersalah atau tidak, biarlah pengadilan yang menentukannya, asal jangan yang tidak bersalah, dibuat menjadi bersalah, apalagi salah tangkap pelaku,” jelas kuasa hukum pelaku, Rohman Hasyim SH MH kepada para wartawan, saat dikonfirmasi di depan ruang reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang.
