Dikatakan Rohman Hasyim, menurut kliennya, musibah ini terjadi spontan. Dimana keduanya sama-sama melintas di Jalan Brigjen Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Selasa (15/5) pukul 07.00 WIB, korban dan pelaku sama-sama menggunakan kendaraan roda dua .
“Sebelumnya korban membacok kepala bagian kanan pelaku menggunakan pisau. Tidak terima, pelaku pun menyusul sepeda motor korban dan menabraknya hingga sama-sama tersungkur. Lalu, pelaku membalas dan menusukan pisau ke arah pinggang korban,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH didampingi Kanit Pidum, Iptu Tohirin membenarkan adanya penyerahan tersangka. “Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Mengenai motif, kami belum berani menyampaikan karena masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di beberapa media cetak dan elektronik seorang penjaga malam Pasar Sako, M Raya alias Aan (37) meregang nyawa dengan pisau yang masih tertancap di bagian pinggang kanannya, ketika berada di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Selasa (15/5) sekitar pukul 07 00 WIB. Korban yang berdomisili di Jalan Letnan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning ini sempat dilarikan ke RS Pusri, karena mengalami pendarahan hebat, korban pun tewas dalam perjalanan. (**)
