Indeks

Sipir Pembunuh Napi Diringkus

Aniaya Napi Hingga Tewas, Sipir lapas Merah Mata Di penjara

PALEMBANG,Sumseltoday.com – Joni Saputra (36) warga Jalan Sentosa, Lorong Sriraya 7, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju. oknum Sipir Lapas Merah Mata, yang menganiaya Bisan Azhari (44), salah satu Narapidana yang mendekam di Lapas Merah Mata hingga meninggal dunia Pebruari 2018 lalu akhirnya diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel.

Dihadapan petugas, Joni mengaku, ia (Joni_Red) kesal dengan korban, lantaran saat itu, Pada hari Selasa (6/2/18) Silam. dirinya sedang piket di Pos 2 Lapas Merah Mata. Lalu, datanglah Dodik salah satu Narapidana yang juga mendekam di Lapas Merah Mata, bercerita kepada Joni bahwa korban mempunyai hutang narkoba sebesar 6 juta,” katanya.

Kemudian, Mendengar cerita dari Dodik, Joni pun memanggil korban untuk diselesaikan hutang piutang tersebut. Dan sepakatlah hutang itu akan dibayar korban pada sore hari,” terangnya.

Kemudian, Lanjutnya, karena pelaku kesal pada malam harinya korban dipanggil oleh pelaku keluar dari kamar tahanan. Lalu, dipukul kepala dan muka korban berkali-kali dengan menggunakan besi pemukul lonceng. Tidak hanya itu pelaku juga menendang tubuh korban berulang kali.

Exit mobile version