Indeks

Siap-siap Gaji Karyawan Swasta Mulai dipotong TAPERA 3 persen mulai tahun….

” Saya sudah punya rumah dan gak minat ikut Tapera, tetapi infonya program ini wajib dipotong 3 persen tiap bulan gaji kita, bingung jadinya,” celetuk ibu dua anak ini.

Melansir informasi di laman Tapera, bahwa Program Tapera ini baru akan di jalankan pada tahun 2027 dan pekerja wajib ikut program ini karena merupakan program pemerintah.

“Program ini harus dijalankan mulai 2027 dan tidak bisa ditunda,” terang kepala KSP Moeldoko dalam konferensi pers di kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5).

Lebih lanjut ia menjelaskan sejak ada perubahan dari Badan Pertimbangan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) ke BP Tapera belum ada iuran yang dibebankan ke PNS maupun. Swasta. (Irawan)

Exit mobile version