Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, seluruh jajaran **Rutan Kelas IIB Baturaja** menyatakan komitmen kuat untuk:
1. **Berperang melawan dan memberantas** segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tanpa toleransi.
2. **Menindak tegas peredaran handphone (HP), pungli, dan barang-barang terlarang lainnya** di seluruh area Rutan.
3. **Mencegah dan menindak** setiap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA oleh warga binaan.
4. **Menegaskan tanggung jawab Kepala UPT** terhadap pejabat struktural dan seluruh petugas di masing-masing unit kerja.
5. **Menegakkan disiplin, etika profesi, serta kode perilaku ASN** secara konsisten dan siap dievaluasi apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati.
6. **Bersinergi dan berkolaborasi aktif** dalam menjaga marwah institusi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Pemasyarakatan sebagai lembaga penegak hukum yang **bersih, berwibawa, dan berkeadilan**.
