Indeks
Hukum  

Razia Rutin, Langkah Tegas Rutan Baturaja Menjaga Kamtib

Baturaja, – Dalam rangka menjaga dan memperkuat keamanan serta ketertiban (kamtib) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, jajaran petugas melaksanakan **razia rutin di kamar hunian warga binaan**, pada **Selasa (21/10/2025)**.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh **Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Alwi Adinoto**, dengan didukung oleh seluruh jajaran petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan terukur, meliputi pemeriksaan di setiap sudut kamar hunian, tempat penyimpanan pakaian, peralatan pribadi, hingga area yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, **tidak ditemukan adanya benda berbahaya atau barang terlarang** seperti senjata tajam, narkotika, maupun alat komunikasi ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi Rutan Baturaja tetap aman dan terkendali berkat kewaspadaan serta kesiapsiagaan para petugas.

Dalam keterangannya, **Ka. KPR Alwi Adinoto** menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk nyata komitmen Rutan Baturaja dalam mendukung **13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**, khususnya pada aspek peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

> “Razia rutin ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi di dalam Rutan selalu dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Kami berkomitmen menjaga lingkungan pembinaan agar tetap bersih dari segala bentuk gangguan kamtib,” ujar Alwi.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan **lingkungan pembinaan yang tertib, aman, dan humanis**, sesuai dengan semangat **Pemasyarakatan Maju dan Berintegritas**. Konsistensi pelaksanaan razia rutin ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun bagi seluruh jajaran petugas yang bertugas di Rutan Baturaja.

Exit mobile version